Berguna bagi Agama, Mengabdi Untuk Negeri

Senin, 20 Desember 2010

Profil Jurusan Al-Ahwal Asy-Syakhshiyyah

Visi, misi dan tujuan Fakultas Syari’ah adalah sejalan dan dalam rangka mewujudkan visi, misi, dan tujuan IAIN Imam Bonjol Padang. Fakultas Syari’ah mempunyai visi menjadi lembaga pendidikan yang unggul dan terkemuka dalam pembinaan moral dan pengembangan ilmu pengetahuan, terutama yang terkait dengan perkembangan hukum Islam Kontemporer. Sedangkan misi Fakultas Syari’ah adalah: (1) Melaksanakan pendidikan dan pengajaran dalam pengembangan ilmu pengetahuan, (2) Memelihara tradisi keilmuan Islam dan sekaligus mendorong pembaharuan pemikiran hukum Islam dan ekonomi Islam, (3) Mengintegrasikan ilmu agama Islam dengan ilmu pengetahuan umum, (4) Mengarahkan mahasiswa kepada pemilikan ahklak mulia, pemikiran rasional, analitis, berorientasi pada pemecahan masalah dan berpandangan jauh ke depan, (5) Melaksanakan penelitian dalam rangka pengembangan keilmuan dan masyarakat, (6) Memberikan kontribusi dalam proses pembangunan, khususnya dalam kaitan dengan upaya memperkuat landasan spiritual, moral, dan etik pembangunan, (7) Menjadikan Fakultas Syariah sebagai centre of reference bagi masyarakat dalam masalah hukum Islam dan ekonomi Islam.


Tujuan fakultas Syari’ah adalah menghasilkan lulusan atau alumni yang mampu untuk: (1) menjadi ahli dan profesional pada bidang kajiannya; (2) menjadi cendikiawan dan akademisi dalam bidang kajiannya; (3) memberikan kontribusi dalam proses pembangunan, khususnya dalam kaitan dengan upaya memperkuat landasan spritual, moral dan etik pembangunan

Untuk merealisasikan misi dan responnya Fakultas Syariah IAIN Imam Bonjol berbenah diri serta tampil penuh kreasi dan inovasi baru bersama jurusan dan program yang ada di dalamnya dan salah satunya adalah jurusan Al-Ahwal Asy-Syakhshiyyah (Hukum Keluarga).
Sebagai sebuah jurusan yang berkonsentrasi pada pengkajian hukum keluarga maka jurusan Al-Ahwal Asy-Syakhshiyyah mempunyai misi untuk Mengembangkan pendidikan dan pengajaran Hukum keluarga Islam, Mengembangkan kemampuan ijtihad dalam rangka penelitian Hukum Keluarga Islam dalam berbagai disiplin ilmu yang bermanfaat untuk kepentingan akademik dan masyarakat, Melibatkan peran masyarakat dalam pengembangan dan penerapan Hukum keluarga Islam agar terwujud Masyarakat Madani serta melahirkan praktisi-praktisi dan ahli dalam permasalahan hukum islam khususnya hukum keluarga islam seperti permasalahan pernikahan, kewarisan, dan hal-hal lain yang menyangkut hukum keluarga.

SASARAN

a. Menghasilkan sarjana muslim yang mampu menjadi ahli dalam bidang hukum Islam

b. Menghasilkan sarjana muslim yang dapat berkiprah dalam masyarakat di bidang  hukum.

c. Membentuk sarjana muslim yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan mampu bekerja sama dengan pihak lain.

TUJUAN

Penyelenggaraan Jurusan Al-Ahwal asy-Syakhshiyah bertujuan untuk:
1. Menghasilkan sarjana muslim di bidang Hukum Keluarga Islam yang dedikatif, kreatif dan handal

2. Menjadi lembaga pengkajian yang unggul di bidang al-Ahwal asy-Syakhshiyyah

3. Mengajarkan, mensosialisasikan dan mengaplikasikankan hukum keluarga Islam guna meningkatkan nilai kehidupan masyarakat dan meningkatkan dinamika kebudayaan umat manusia pada umumnya dan bangsa Indonesia pada khususnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar